Perpanjangan merek
Perpanjangan merek
Fungsi merek adalah
membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh orang maupun badan hukum dalam
kegiatan bisnis perdagangan barang/jasa. Adapun pembeda merek dengan milik
pihak lain bisa berupa: gambar, kata, nama, frasa, angka, warna hingga
kalimat,atau kombinasi unsur-unsur tersebut.Masa perlindungan Hak Merek
berlaku selama 10 tahun sejak Tanggal Penerimaan. Jika Tanggal Penerimaan
permohonan pendaftaran suatu merek adalah 1 Oktober 2017, maka perlindungannya
akan berlaku hingga 1 Oktober 2027.Masa perlindungan Hak Merek dapat
diperpanjang setiap 10 tahun secara terus menerus. Pemegang Hak Merek sudah
dapat mengajukan permohonan perpanjangan merek dari sejak enam bulan sebelum
berakhirnya masa perlindungan merek sampai dengan 6 bulan sesudah masa
perlindungan berakhir. Dalam contoh di atas, pemegang hak merek sudah dapat
mengajukan permohonan perpanjangan sejak 1 April 2027 hingga 1 April 2028.
Selamat datang di REGISTERED bersama ini kami memperkenalkan lebih
dekat informasi tentang Perusahaan kami yang berdomisili di Tangerang selatan.
Pengurusan Sertifikat merek lengkap mulai dari :
- Daftar merek
- Percepatan sertifikat merek dagang
- Daftar paten
- Design logo
REGISTERED
Althia Park Blok A6 No 39
Jalan Graha Raya Bintaro Pondok Kacang Barat,
Parigi Baru, Kec. Pd. Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten 15226
https://goo.gl/maps/jkeHv3HRP4Nz6qrR6
Phone : 08111599899
#daftarmerekdagangHki
#merekdagangyangsudahterdaftar
#merekdagangindonesia
#merekdaganghaki
#merekdagangumkm
#merekdagangbakterisida
#merekdagangsecaraonline
#merekdagangdiindonesia
#merekdagangonline
#merekdagangdimana
#pendaftaranmerekdagangbandung
#biayadaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagang
#caradaftarmerekdagangonline
#cekdaftarmerekdagang
#Pendaftaranmerekdagangdimana
#daftarmerekdaganggratis
#mereklokal
#merekdagang
#merekbranded
#merekeiger
#hakkekayaanintelektual
#haki
#daftarhaki
#daftarhakkekayaanintelektual
#daftarmerekhaki
#merekdagangpastibisa
#mereklokalindonesia
Komentar
Posting Komentar